Detail Informasi Budaya

Data Teknis
No Inventaris-
NamaKesenian Tayub Grobogan
Sejarah: Sejarah tarian dimulai dari zaman prasejarah dimana terdapat bunyi-bunyian,sekalipun masih bersifat alamiah, sehingga timbul pula suatu lagu sederhana yang diikuti deengan gerakan untuk mengikuti irama lagu. Begitu susul menyusul antara lagu dan gerak sehingga merupakan suatu gerak padu antara lagu dan gerak. Pada tahun 1920 yaitu pada zaman Surakarta Hadiningrat ,seorang abdi dalem Kepatihan bernama almarhum Bapak Raden Ngabehi Wirobratono mengadakan musyawarah tentang kesenian. Hasil dari musyawarah ini yaitu penentuan tentang bentuk,golongan dan patokan beserta nama tiap gerak,langkah dan lain-lain.Dengan adanya hal tersebut kita dapat menentukan definisi tentang tari tayub. Tari tayub adalah tari rakyat,artinya tari yang bisa dilaksanakan siapa saja,dimana saja,tidak mementingkan pakaian khusus dan tidak membedakan bentuk atau fisik penari,membedakan pangkat dan derajat dan sama sekali tidak mempergunakan make-up.Dan yang jelas tari tayub timbul dari rakyat untuk rakyat.setelah diteliti tiap-tiap gerak dan langkah tari tayub adalah gerak-gerak tari putra halus. Deskripsi: Gerak dasar tari tayub adalah gerak-gerak “ Lumaksana Laras “ artinya tiap maju selangkah merupakan tanjakan kiri/kanan. Karena tari tayub merupakan “ Lumaksana Laras” maka tari tayub ini menjadi tuntunan semua gerak tari. Tari ini ditarikan oleh seorang penari dan disertai dengan 2-4 orang sebagai pelarih membawa minuman yang dimaksudkan untuk menghormati penari. Dalam menarikan tari tayub biasanya penari memakai sampur yang dikalungkan atau disabukkan pada pinggang,sapu tangan “ngiwir wiron . Gendhing yang dipakai biasanya tingkat Ketawang,Ladrangan irama III, tetapi terkadang terdapat yang meminta gendhing ketuk kalih minggah sekawan irama III, hal ini tergantung dari kecakapan si penari . Tari tayub merupakan tari sosial, dimana penari tidak mendapatkan upah tetapi membayar yang disebut “tombok “yaitu memberi uang kepada pelayan,tombok ini tidak terbatas besar kecilnya tergantung dari kemampuan penari. Jumlah dari tombokan yang telah dikumpulkan,1/3nya diberikan kepada yang mempunyai kerja, sebagai hasil kerukunan untuk mengurangi beban biaya sedangakan 2/3nya dibagi antara swaraswati sebagai pelayan dan staf karawitan sebagai hasil jerih payah.Dalam menarikan tari tayub itu adil dan tatakrama, maksud dari adil yaitu bebas ditarikan siapapun juga sedangkan maksud dari tatakrama yaitu sesuai dengan kepribadian bangsa, tidak meninggalkan unggah-ungguh,misalnya mendahulukan orang yang lebih tua.