Detail Informasi Budaya

Data Teknis
No Inventaris-
NamaSelendang Pemalang
Tari Selendang Pemalang merupakan tarian khas Kabupaten Pemalang yang telah diciptakan oleh seniman Pemalang bernama Kustoro pada tahun 1985. Perkembangan Tari Selendang Pemalang pada masa ke masa membuat Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan penghargaan Kepada Tari Selendang Pemalang, sebagai Tari Khas Kabupaten Pemalang melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pemalang pada tanggal pada tanggal 17 September 2012. Ide terbentuknya Tari Selendang Pemalang diambil dari sejarah terbentuknya Kabupaten Pemalang. Sejarah terbentuknya Kabupaten Pemalang memberi penjelasan bahwa ada beberapa daerah yang datang ke Kabupaten Pemalang dan hidup di Kabupaten Pemalang. Bermula dari peristiwa sejarah Kustoro terinspirasi dalam menggarap ragam gerak Tari Selendang Pemalang. Ragam gerak Tari Selendang Pemalang merupakan penggabungan ragam gerak dari beberapa daerah diantaranya ragam gerak Surakarta, Yogyakarta, Banyumas, dan Sunda, hal ini menunjukkan bahwa dahulu kala Kabupaten Pemalang telah di tempati oleh masyarakat daerah lain, dan daerah lain telah membawa kesenian-kesenian yang ada didaerahnya. Ragam gerak tari Selendang Pemalang adalah Srisig Putar Sampur, tanjak, ngigel sampur, lembehan step, nglongok, egot sunda, ngigel sampur,lembehan tataban,kipat balangan sampur kanan, kipat balangan sampur kiri, egot banyumasan, balangan jala, slulup, seblak mencolot, tataban ngracik, egot sunda, encot kalung sampur, srisig mencolot,dan lembehan sunda. Iringan pada Tari Selendang Pemalang menggunakan gamelan jawa berlaras slendro. Adapun instrument yang digunakan adalah bonang barung, bonang penerus, slentem, demung, saron barung 2 buah, saron penerus, ketuk dan kenong, kempul dan gong, gambang dan kendang. Properti yang digunakan pada Tari Selendang Pemalang adalah sebuah sampur yang bercorak bebas, tetapi bagian kedua ujung selendang ditali / dibundeli. Hal ini memiliki filosofi yang diambil dari Sejarah Kabupaten Pemalang. Sampur yang ditali pada kedua ujung menunjukan simbol bahwa saat segala sesuatu yang sudah masuk tidak bisa dikeluarkan kembali, dan segala rahasia tidak akan terbongkar karena sudah dikunci atau sudah ditali. Hal inipun menambahkan filosofi tentang sampur yang ditali ujungnya bahwa masyarakat daerah lain jika sudah hidup di Kabupaten Pemalang tidak akan kembali ke daerah asal dan seperti tertali atau terkunci dengan kenyamanan Kabupaten Pemalang. Sumber: http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jts Jurnal Seni Tari, JST 3 (1) (2014) Shara Marsita Mirdamiwat, Peran Sanggar Seni Kaloka Terhadap Perkembangan Tari Selendang Pemalang di Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang