Detail Informasi Budaya
Data Teknis
| No Inventaris | - |
| Nama | Komunitas Pecinta Keroncong/KPK - Demak, Jawa Tengah |
Sejarah Singkat:
Musik keroncong dianggap milik bangsa Indonesia walaupun sebenarnya ada pengaruh unsur Portugis. Pada umumnya penggemar keroncong adalah orang-orang tua yang makin lama makin berkurang. Bermula dari berkurangnya apresiasi masyarakat Demak terhadap seni musik keroncong jika dibandingkan dengan panggung-panggung hiburan yang menyajikan goyangan penyanyinya, maka pada tahun 2007 muncul rencana mendirikan perkumpulan pemerhati musik keroncong. Kumpulan tersebut dicetuskan oleh Tri Lastono Nugroho dan dinamakan Komunitas Pecinta Keroncong (KPK) di Demak. Selain itu juga Mujadid, pengurusnya antara lain Prilastoro. Dalam waktu tiga tahun dari kemunculannya, KPK telah mempunyai sekitar 30 orang anggota yang beragam. Mereka berasal dari kalangan pengangguran, pedagang, pegawai, juga pejabat. KPK terbuka bagi siapa saja yang akan masuk menjadi anggota. Untuk membina anggotanya yang tertarik untuk belajar seni keroncong, KPK mengadakan latihan dua kali sebulan. Dari latihan dan pembinaan tadi, KPK sering mendapat undangan pentas di televisi lokal, maupun di panggung-panggung seni, misalnya di Taman Budaya Surakarta (TBS), dan Warung Keroncongan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang. Setiap akhir bulan, KPK Demak mengadakan Pagelaran Keroncongan Akhir Bulan. KPK Demak ingin melestarikan seni musik keroncong seperti juga Solo dan Yogyakarta.