Detail Informasi Budaya
Data Teknis
| No Inventaris | - |
| Nama | Upacara Mantu Kucing - Pacitan, Jawa Timur |
Sejarah:
Upacara Adat ini merupakan tradisi masyarakat Purworejo, Pacitan. Dikisahkan bahwa ada seorang warga desa yang memperoleh wisik (petunjuk dari Allah) agar turun hujan, mereka disuruh melaksanakan upacara Mantu Kucing. Para sesepuh bermusyawarah untuk
melaksanakan upacara Mantu Kucing terebut.
Upacara adat mantu kucing merupakan upacara untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar menurunkan hujan di daerah orang-orang yang mengadakan upacara tersebut. Upacara ini dilaksanakan bila tiba musim kemarau yang berkepanjangan. Upacara adat Mantu Kucing sudah lama dilaksanakan secara turun-temurun oleh warga Desa Purworejo. Seorang sesepuh desa menuturkan mantu kucing itu sudah dilakukan sejak dulu oleh para tetua desa ini, suatu pantangan bila tidak melakukannya. Bila tdk melakukan mereka takut, para leluhur akan marah dan mengutuk desa ini akan dilanda kekeringan sepanjang tahun karena tidak menghormati leluhur.
Kondisi wilayah Pacitan didominasi persawahan dan bukit serta beberapa aliran sungai sebagai anak sungai Grindulu, sungai terbesar di Kabupaten Pacitan seharusnya menjadikan desa ini tidak kekeringan. Namun pada kenyataannya hampir setiap tahun desa ini mengalami kekeringan pada musim kemarau panjang. Kondisi ini yang membuahkan sebuah tradisi untuk meminta hujan kepada Sang Maha Pencipta, yaitu upacara adat Mantu Kucing. Sekalipun yang dinikahkan seekor kucing, masyarakat Pacitan menyebut dengan istilah pengantin atau manten, sampai saat ini upacara Mantu Kucing masih rutin dilakukan oleh warga desa Purworejo ketika musim kemarau panjang melanda desa.
Diskripsi:
Upacara adat Mantu Kucing merupakan upacara untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar turun hujan. Upacara ini diadakan pada saat musim kemarau berkepanjangan yang berakibat pada warga masyarakat petani. Upacara ini diadakan di tepi aliran sungai tempat kucing betina yang dinikahkan dipelihara. Menurut tetua warga desa hal ini dimaksudkan supaya sungai yang berada di dekat tempat upacara itu segera dialiri air yang berasal dari air hujan sebagai hasil dari permohonan mereka melalui upacara ini ..
Istilah Mantu Kucing tidak ubahnya seperti pernikahan dua anak manusia, hanya dalam upacara ini yang dinikahkan adalah dua ekor kucing. Kucing Betina dari Desa Purworjo dan Kucing Jantan dari Desa Arjowinangun.. Walau pun yang dinikahkan seekor kucing, masyarakat menyebut dengan istilah pengantin.. Dua ekor kucing dibawa dalam tandu, namun demikian pengantin juga dihias walaupun hanya memakai mahkota dari janur kuning.
Syarat-syarat untuk melakukan upacara adat ini antara lain :
1. - Sesaji berupa makanan, bunga-bungaan, dan beberapa buah payung
2. – Ada orang yang dianggap mempunyai kemampuan spiritual (sesepuh desa)
3. - 2 ekor kucing (jantan dan betina)
4. - Warga desa yang ikut menyaksikan dan sekaligus menjadi saksi
Proses pelaksanaan upacara Mantu Kucing :
1. Warga desa berkumpul di dekat aliran ungai tempat kucing betina dipelihara.
2. Pengantin perempuan dibawa dgn tandu ke tempat upacara di tepi sungai
3. Temu pengantin dsb jemuk . Salah satu warga yang dianggap sesepuh memimpin jalannya upacara yang diawali dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.(kepala desa)
4. Meletakkan sesaji di pinggir sungai sambil terus berdoa.
5. Memandikan kedua pengantin dan mulai menikahkan 2 ekor kucing berdekatan dengan letak sesaji tersebut.
6. Setelah upacara perkawinan selesai dilanjutkan ngalap berkah dan sungkeman dari kedua desa
7. Setelah prosesi pernikahan selesai, sepasang kucing tersebut diarak keliling kampung dengan berjalan kaki.
8. Kedua kucing dibawa oleh sesepuh desa /kpla desa untuk dipingit selama 7 hari atau sampai turun hujan
Upacara adat ini diirigi musik ritual selawatan, yang mengacu ke tradisi Khataman Nabi.
Pada waktu acara panggih ada pengantar resmi dari kedua desa:
1. Dialog pasrah pihak penganten wanita yang diucapkan oleh ibu Kepala Desa Arjowinangun, ditujukan kepada Bapak penganten laki-laki (Kepala Desa Purworejo).
2. Dialog penerimaan yang diucapkan pihak penganten laki-laki (Kepala Desa Purworejo) ditujukan kepada ibu Kepala Desa Arjowinangun. Acara ini dipimpin sesepuh desa (Mbah Dullah)
3. Sesepuh desa (Mbah Dullah) memimpin upacara adat disaksikan oleh seluruh warga masyarakat yang menghadiri dengan kata-kata doa/ pengucapan mantra-mantra menjelang pelaksanaan “kembul bujana punaru” atau makan bersama. Pernyataan sesepuh desa bahwa upacara telah selesai, segenap warga diminta pulang ke rumah masing-masing dengan selamat