Detail Informasi Budaya
Data Teknis
| No Inventaris | - |
| Nama | Kirab Budaya dan Pusaka - Batang, Jawa Tengah |
Sejarah:
Deskripsi:
Salah satu kegiatan dalam rangkaian acara hari ulang tahun Kabupaten Batang yang ke-45 adalah Kirab Budaya Dan Pusaka. Kirab) diikuti seluruh kecamatan di Kabupaten Batang, para pejabat pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, dan berbagai lapisan masyarakat. Kirab berlangsung meriah, masyarakat terlihat antusias menyaksikan di sepanjang rute yang dilalui.Kirab diawali dari rumah Dinas Bupati di jalan Diponegoro, sekaligus sebagai tempat upacara pemberangkatan, kemudian mengambil rute Jalan Ahmad Yani, Jalan K.H Ahmad Dahlan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Veteran dan berakhir di Pendopo Kantor Bupati. Aura kesakralan kirab Pusaka dan Budaya sangat terasa dengan adanya pusaka Abirawa. Pusaka yang berbentuk tombak dengan panjang sekitar enam meter dikirab bersama dengan beberapa pusaka pengiring lainya, di antaranya pusaka peninggalan bupati Batang pertama, Pangeran Kyai Adipati Mandurorejo trah Sunan Giri, peninggalan Kyai Tumenggung Bahurekso-bupati Kendal, peninggalan RT Pusponegoro I, peninggalan Pangeran Diponegoro, peninggalan Bupati RT Notodiningrat, serta tiga buah pusaka peninggalan R Adipati Ario Suryoadiningrat-Bupati Batang tahun 1886-1912.
Usai kirab yang berakhir di pendopo, dilaksanakan upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Batang. Kirab Pusaka dan Budaya merupakan event tahunan yang memiliki maksud untuk nguri-uri budaya Jawa sebagai bentuk untuk melanggengkan budaya nenek moyang yang merupakan warisan tak ternilai dan kaya akan nilai filosofi. Kirab juga merupakan salah satu pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang menegaskan bahwa setiap kabupaten/kota wajib melaksanakan kebudayaan yang memiliki nilai sejarah dan seni. Pada kesempatan tersebut bupati menyerahkan dua gunungan besar kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, selaku ketua penyelenggara pada acara kirab tahun. Gunungan tersebut akhirnya diserahkan kepada masyarakat, sebagai simbol cinta Bupati kepada rakyatnya. Sontak masyarakat langsung meyerbu dua gunungan besar yang berisi hasil bumi sebagai simbol kemakmuran tersebut. Bupati juga menyerahkan semua hidangan yang diperuntukan bagi beliau untuk dibagikan kepada masyarakat yang langsung disambut oleh masyarakat dengan suka cita.Tidak mau ketinggalan dengan apa yang dilakukan oleh bupati, istri bupati juga melakukan hal yang sama. Kirab Pusaka dan Budaya bertujuan untuk melestarikan budaya leluhur sebagai agenda pariwisata, sebagai prosesi ritual tolak balak, serta sebagai pembuktian bahwa Kabupaten Batang telah ada sejak lama, sekitar 500 tahun silam, namun pada tahun 1936 sampai dengan 7 April 1968 bergabung dengan Kabupaten Pekalongan. Pusaka Abirawa merupakan peninggalan Kanjeng Sunan Raden Sayid Nur Rochmat atau Kanjeng Sunan Sendang. Kanjeng Sunan Sendang adalah Aulia/Wali pada zaman Kasultanan Demak Bintoro di bawah Sultan Trenggono. Beliau berasal dari Desa Sendangduwur, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Kanjeng Sunan Sendang menimba ilmu pada Sunan Drajat. Oleh karena itu, setelah Sunan Drajat meninggal, beliau menggantikan kedudukannya sebagai Dewan Wali atau Wali Songo. Semula Pusaka Abirawa berada di Masjid R Nur Rochmat di Paciran Kabupaten Lamongan. Selanjutnya berada di Sedayu, Gresik, karena salah satu keturunannya ada yang menjadi Bupati di tempat ini. Pusaka Abirawa ini menjadi Pusaka Sedayu. Selanjutnya dibawa keturunan Sayid Nur Rochmat yang berada di Pasuruan. Setelah itu terus mengikuti keturunannya yang berada di Wiradesa, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang. Di Batang Pusaka Abirawa menjadi pusaka andalan Trah Sayid Nur Rochmat yaitu RT Suroadiningrat I (Kanjeng Sedo Rawuh), Pangeran Ario Suroadiningrat II, RT A Djayengrono IV, R Adipati Ario Puspodiningrat I dan II, R Tumenggung Notodiningrat, R Adipati Suryoadiningrat (Bupati Batang tahun 1886-1912M).